Jakarta, Lintas21.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) berhasil mengukuhkan posisinya sebagai lembaga negara yang transparan dengan meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Dalam penghargaan tersebut, KPU RI ditetapkan sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif Peringkat Pertama untuk kategori Lembaga Non Struktural.
Capaian ini menjadi bukti komitmen lembaga penyelenggara pemilu tersebut dalam menyajikan informasi yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat luas.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi KPU dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi sesuai amanat undang-undang.
Melalui berbagai kanal digital dan layanan informasi, KPU terus berupaya memastikan setiap tahapan pemilu dan data publik dapat dipantau secara transparan.
"Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif Peringkat Pertama dengan Kategori Lembaga Non Struktural pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025," tulis keterangan resmi melalui akun media sosial KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.
Daftar Prestasi KPU RI 2025:
• Kualifikasi: Badan Publik Informatif.
• Peringkat: Pertama.
• Kategori: Lembaga Non Struktural.
• Acara: Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025.
Prestasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan pemilu di Indonesia, sejalan dengan semangat slogan #KPUMelayani.